Hukum
Ojek Online
Ojek Online Pekanbaru
OJEKONLINEPEKANBARU-Seorang pria bernama Reza Edfaizer (41) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.
Buat Laporan Palsu karena Utang, Seorang Driver Ojol Ditangkap Polisi di Pekanbaru
0
OJEKONLINEPEKANBARU-Seorang pria bernama Reza Edfaizer (41) kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran membuat laporan palsu ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai driver ojol itu membuat laporan palsu pada Sabtu (14/1/2023) bahwa dirinya menjadi korban pembegalan.
"Jadi pelaku datang ke Polsek Rumbai untuk membuat laporan polisi tentang peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya menggunakan senjata api, dengan kerugian sepeda motor Yamaha Mio," kata Andrie, Senin (16/1/2023).
Lalu piket SPKT bersama piket Reskrim dan Opsnal langsung mendatangi TKP di Jalan Siak II, setelah itu pelaku membuat laporan di Polsek Rumbai. Kemudian setelah diambil keterangan penyidik merasa ada kejadian yang janggal pada peristiwa curas yang dilaporkan oleh pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sepeda motor pelaku dititip kepada temannya yaitu karena pekaku mempunyai utang sebesar Rp2 juta.
"Karena belum bisa membayar utangnya, pelaku menitipkan sepeda motor kepada temannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.***