Hukum
OJEKPKU-Satu unit mobil yang membawa narkotika dalam jumlah besar diamankan petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke personel Polda Sumatra Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut.
Bawa 20 Kg Sabu, Pengendara Terios Buruan Polda Sumut Ditangkap di Gerbang Tol Pekanbaru - Dumai
0
OJEKPKU-Satu unit mobil yang membawa narkotika dalam jumlah besar diamankan petugas dari Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau di gerbang Tol Pekanbaru-Dumai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan ke personel Polda Sumatra Utara (Sumut) untuk diproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Budi Setiawan membenarkan pengungkapan itu. Dikatakan dia, penangkapan terhadap pelaku berjumlah 2 orang yang belum diketahui identitasnya itu dilakukan pada, Sabtu (1/4) sekira pukul 01.15 WIB.
"Awalnya petugas patroli rutin tol dihubungi oleh personel Polda Sumut untuk dapat membantu pencegatan terhadap pelaku yang diduga membawa narkoba," ujar Budi, Sabtu siang.
Pelaku, sebut Budi, diketahui menggunakan kendaraan minibus Daihatsu Terios dengan nomor Polisi BM 1829 PR. Kendaraan tersebut mengarah ke Pekanbaru.
Lanjut dia, setelah melakukan pengintaian di sepanjang jalan tol, tim mendapati mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas.
"Mobil berhasil dicegat saat keluar di pintu tol Muara Fajar di Pekanbaru," sebut Budi.
Hasil penggeledahan diungkapkannya, petugas mendapati barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 kg dan 6 bungkus paket besar berisi 6 ribu pil ekstasi. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Pos PJR Tol Permai.
"Tidak lama dibawa oleh tim Ditres (Direktorat Reserse, red) Narkoba Polda Sumut," pungkas Budi.**