Berita
Pekanbaru
OJEKONLINEPEKANBARU-Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru di Riau rusak. Dua payung elektrik yang mirip Masjid Nabawi itu rusak diduga akibat hujan deras, Sabtu (25/3) kemarin.
Proyek Payung Elektrik Masjid An-nur Pekanbaru Rusak AKibat Hujan Deras
0
OJEKONLINEPEKANBARU-Proyek payung elektrik Masjid Raya An-Nur Pekanbaru di Riau rusak. Dua payung elektrik yang mirip Masjid Nabawi itu rusak diduga akibat hujan deras, Sabtu (25/3) kemarin.
Pantauan di lokasi, payung elektrik warna putih itu berserakan. Besi penopang pada bagian atas terlihat bengkok karena tidak kuat menahan derasnya air.
Sementara di sisi kiri terlihat satu payung telah diturunkan. Tak terlihat jelas apakah payung yang diturunkan itu akibat rusak atau sengaja diturunkan oleh kontraktor.
Khusus untuk payung yang rusak, terlihat besi penahan yang selama ini ditarik oleh katrol berserakan. Padahal, proyek dinas PUPR Riau itu ditargetkan tuntas pada 28 Maret besok.
Pengurus Masjid An-Nur Pekanbaru, Adin membenarkan payung rusak. Payung itu diduga rusak akibat hujan lebat dan angin kencang.
"Payung rusak kemarin sore waktu hujan lebat. Jadi baru tahu tadi pagi, posisinya sudah rusak," terang Adin ketika dimintai konfirmasi, Minggu (6/3/2023).
Terkait kerusakan, Adin mengaku tak tahu pasti. Apakah akibat derasnya hujan atau petir yang bersahutan pada Sabtu petang kemarin.
"Rangka bengkok-bengkok semua. Belum tahu apakah karena hujan atau petir kalau rusaknya," kata Adin.
Diketahui proyek payung elektrik molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Karena tidak tuntas, kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri diberi waktu 50 hari menyelesaikan atau sampai 16 Februari lalu.
Sayangnya, waktu itu juga tak cukup bagi kontraktor tersebut. Pembangunan molor lagi dan pekerjaan tak sampai 90 persen setelah diberi waktu perpanjangan untuk menuntaskan.
Tidak dapat berbuat banyak, Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret atau 40 hari kerja.
Sisa waktu 2 hari lagi, jika proyek itu tak kunjung tuntas maka kontraktor bakal diberi sanksi. Selain itu, kontraktor juga terancam blacklist.