Nasional
OJEKONLINEPEKANBARU-Aparat Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan VV (25) dan A (20), gara-gara video hubungan intimnya beredar di media sosial (medsos).
Pasangan Suami Istri Ini Kaget Video Hubungan Intimnya Beredar di Medsos
0
OJEKONLINEPEKANBARU-Aparat Mapolresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan VV (25) dan A (20), gara-gara video hubungan intimnya beredar di media sosial (medsos).
VV mengaku, dirinya dan A merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Hubungan saya suami istri," ungkap VV di Mapolresta Kendari, Kamis (16/3/2023), seperti dikutip dari detik.com.
Pasangan suami istri ini mengakui sengaja membuat hubungan intim tersebut untuk konsumsi pribadi. Mereka kaget ketika mengetahui video tersebut tersebar fi medsos dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
"Itu sengaja saya buat tapi untuk konsumsi pribadi saja," kata VV.
"Yang buat saya kaget tiba-tiba muncul itu video," imbuhnya.
VV menduga video tersebar itu berasal dari hp yang sudah dijualnya pada akhir Februari kemarin. Ia mengatakan hp tersebut dijual melalui platform jual beli online.
"Itu tersebarnya dari hp (yang dijual). Kebetulan hp itu saya jual, umpama ke si A dan si A ini jual ke B. Nah saya curiga di B ini (menyebarkan pertama kali) karena si B ini dia blokir kontaknya si A," ungkapnya.
Dia pun heran kenapa video yang seharusnya dikonsumsi secara pribadi itu beredar luas. Ia mengaku sebelum menjual hp tersebut, semua data dalam perangkat termasuk video mesum tersebut sudah dihapus.
"Padahal pas saya jual hp itu sudah bersih, sudah saya hapus video di galeri, tapi saya tidak tahu tiba-tiba muncul dan tersebar," ungkapnya.
Usai video hubungan intimnya tersebar, VV mengaku sudah melayangkan laporan ke polisi. Keduanya keberatan nama baiknya sudah tercemar dengan munculnya video mesum tersebut.
"Sudah saya laporkan ke Polda Sultra tadi, laporan pencemaran nama baik karena saya merasa dirugikan," pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Kendari Kombes M Eka Fathurrahman menuturkan kedua pemeran video tersebut telah diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis (16/3) malam. Namun, saat ini status keduanya masih saksi.
"Mereka kami amankan untuk memberikan kejelasan dalam kasus ini. Kita amankan dulu selama 1x24 jam untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya.***