Dumai
Hukum
OJEKPKU-Oknum polisi di Polres Dumai, Aipda JH ditangkap atas kepemilikan narkoba. Polisi bintara itu ditangkap terkait 1.035 butir pil ekstasi.
Oknum Propam di Dumai Ditangkap Atas Kepemilikan 1.035 Butir Ekstasi
0
OJEKPKU-Oknum polisi di Polres Dumai, Aipda JH ditangkap atas kepemilikan narkoba. Polisi bintara itu ditangkap terkait 1.035 butir pil ekstasi.
Informasi diterima detikSumut, operasi penangkapan dilakukan di Kota Dumai, Minggu (21/8). JH ditangkap bersama empat orang lainnya, EH, F, DP dan CS.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan penangkapan Aipda JH. JH ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Riau dengan barang bukti narkoba 1.035 butir pil ekstasi.
"Benar (ada penangkapan Aipda JH)," ujar Kabid Humas, Rabu (24/8/2022).
Namun Sunarto belum dapat keterangan detail terkait keterlibatan JH. Begitu juga Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur tak kunjung merespon penangkapan JH.
Sementara Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat. Tindakan tegas berupa etik dan pemecatan siap menanti.
"Nanti dirilis dari Polda. Intinya dari kita terhadap anggota terlibat narkoba tidak ada toleransi, kita kenakan sanksi pidana maupun kode etik dan pecat secara tidak hormat," kata Kapolres.