artis
geisha
narkoba
Roby
Roby Geisha Dilaporkan Sopir Ojek Online
0
Ojek_PKU - Roby Satria, gitaris grup band Geisha, belum lama menghirup udara segar usai menjalani hidup di penjara karena tertangkap memiliki narkoba. Kini, ia kembali berurusan dengan pihak berwajib dengan dugaan kasus yang sama.
Kali ini, Roby ditangkap di Bali, usai manggung bersama grup bandnya, Jumat (20/11/2015) dini hari.
Seorang sumber menceritakan kepada Liputan6.com kronologis penangkapan Roby oleh polisi.Sumber itu bercerita, Roby memperoleh narkoba jenis ganja tersebut dari seseorang yang dihubunginya melalui telepon.
"Dia pesan lewat telepon, dengan pembayaran via transfer. Dan barang itu diambil sendiri oleh Roby di tempat tertentu yang dijanjikan," ujar sumber.
Agar tak terlihat mencolok, Roby tak menggunakan mobil melainkan layanan ojek online Gojek. Pria yang baru saja menikah itu minta sopir Gojek diantarkan ke daerah Krobokan, Bali. Di sana, Roby mengambil barang haram tersebut yang sudah dimasukan ke dalam kotak rokok dan diletakkan di tempat yang tidak mencolok.
Usai itu, ia minta diantar lagi ke hotel tempatnya menginap."Si sopir Gojek itu curiga, dan langsung lapor polisi. Pihak berwajib pun langsung menggrebek Roby di hotel Aston," tandas sumber.
Ini bukan kali pertama Roby berurusan dengan kasus narkoba. Seperti diketahui, Roby diciduk polisi karena menggunakan narkoba jenis ganja tahun lalu. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Roby akhirnya divonis satu tahun penjara.
Setelah melewati 2/3 masa tahanan, pihak kejaksaan mengizinkan Roby untuk menghirup udara bebas pada 3 Juli 2014. Namun kini, Roby sepertinya bakal merasakan dinginnya sel penjara lagi. (Mer/Ade)
Kali ini, Roby ditangkap di Bali, usai manggung bersama grup bandnya, Jumat (20/11/2015) dini hari.
Seorang sumber menceritakan kepada Liputan6.com kronologis penangkapan Roby oleh polisi.Sumber itu bercerita, Roby memperoleh narkoba jenis ganja tersebut dari seseorang yang dihubunginya melalui telepon.
"Dia pesan lewat telepon, dengan pembayaran via transfer. Dan barang itu diambil sendiri oleh Roby di tempat tertentu yang dijanjikan," ujar sumber.
Agar tak terlihat mencolok, Roby tak menggunakan mobil melainkan layanan ojek online Gojek. Pria yang baru saja menikah itu minta sopir Gojek diantarkan ke daerah Krobokan, Bali. Di sana, Roby mengambil barang haram tersebut yang sudah dimasukan ke dalam kotak rokok dan diletakkan di tempat yang tidak mencolok.
Usai itu, ia minta diantar lagi ke hotel tempatnya menginap."Si sopir Gojek itu curiga, dan langsung lapor polisi. Pihak berwajib pun langsung menggrebek Roby di hotel Aston," tandas sumber.
Ini bukan kali pertama Roby berurusan dengan kasus narkoba. Seperti diketahui, Roby diciduk polisi karena menggunakan narkoba jenis ganja tahun lalu. Oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Roby akhirnya divonis satu tahun penjara.
Setelah melewati 2/3 masa tahanan, pihak kejaksaan mengizinkan Roby untuk menghirup udara bebas pada 3 Juli 2014. Namun kini, Roby sepertinya bakal merasakan dinginnya sel penjara lagi. (Mer/Ade)